Didapatnya sertifikat ISO ini dapat diartikan bahwa Sekoah Tinggi Maritim Yogyakarta telah memenuhi standar internasional dalam hal manajemen penjaminan mutu. Seperti yang diketahui, ISO 9001:2015 memiliki beberapa klausul yang mewakili syarat-syarat terpenuhinya sebuah manajemen mutu yang baik. Klausul tersebut antara lain:Scope, Normative References, Terms and Definitions, Quality Management System, Management Responsibility, Resource Management, Product Realization, dan klausul terakhir yakniMeasurement, Analysis, and Improvement.
Seiring dengan terpenuhinya klausul di atas tersebut, secara jelas mengindikasikan banyak hal. Diantaranya adalah bahwa STIMARYO telah memiliki proses kerja yang baku serta penanggungjawabnya telah jelas. Standar kerja tetap institusi telah ada, berkelanjutan dan tidak terpengaruh apabila terjadi pergantian karyawan. Sistem yang ada diSTIMARYOakan membantu prosestrainingkaryawan baru dan memungkinkan pengembangan institusi menjadi lebih baik.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) memberikan Apresiasi/ Penghargaan penerapan Sistem Penjaminan Mutu Interna (SPMI) kepada Akademi Maritim Yogyakarta. Penghargaan ini diberikan secara selektif kepada perguruan tinggi terakreditasi peringkat B dan A yang telah mengisi instrumen pemetaan SPMI online tahun 2018, dalam rangka memotivasi dan mendorong tumbuhnya budaya mutu(quality culture)di perguruan tinggi.
Ada 16 perguruan tinggi masuk nominasi dan dilakukan visitasi namun dalam rapat pleno Tim Pengembang SPMI diputuskan hanya ada 10 perguruan tinggi penerima apresiasi sesuai dengan bentuk perguruan tinggi yaitu : 4 Universitas, 3 Politeknik, 1 Sekolah Tinggi, dan 2 Akademi.